Bambang Tri Mulyono Satu-satunya yang Punya Akses ke Saksi Kunci Tapi Sudah Ditangkap Polisi, Eggi Sudjana Pilih Mundur
Ahmad Khozinuddin yang termasuk dalam tim kuasa hukum Bambang juga menilai dengan dicabutnya perkara maka kasus akan ditutup atau dianggap tidak ada.
"Namun gugatan perdata, gugatan melawan hukum perdata dicabut sebelum masuk pokok perkara persidangan, belum ada jawaban dari tergugat maka kasus dianggap tidak ada atau case close dengan status O-O atau seri," terang Ahmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty