Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyampaikan Ganjar Pranowo dikenai sanksi lisan setelah mengaku siap menjadi Capres 2024. Menurut Komarudin, pernyataan Ganjar memunculkan multitafsir meskipun ucapan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak melanggar aturan organisasi.
Ganjar sempat menyampaikan kesiapannya menjadi capres dalam sebuah wawancara stasiun televisi. "Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media. Karena itu, kami memberi sanksi teguran lisan," ujar Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum