- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Terapkan Inspeksi Bersama, Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Emas Kian Efisien
Pemerintah menyampaikan penerapan pemeriksaan bersama karantina dan beacukai, atau Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) di Pelabuhan Tanjung Emas berhasil mengefisienkan waktu layanan sebesar 21,64%.
Hal ini merupakan hasil evaluasi periode Juni 2020 hingga September 2022 dari Lembaga National Single Window (NSW), Kementerian Keuangan. Tidak hanya itu, dari data yang sama Hermiyana, perwakilan Lembaga National Single Window (NSW) menyebutkan bahwa telah terjadi penurunan biaya timbun dan pemeriksaan MP sebesar 169,39 milyar (33,53%).
"Alhamdulilah penerapan pemeriksaan bersama di Semarang telah memberikan perubahan yang signifikan," kata Sekretaris Barantan selaku penanggungjawab aksi pelabuhan Strategis Nasional Pencegahab Korupsi (Stranas PK) Barantan Wisnu Haryana, kemarin.
Menurut Wisnu, saat ini pihaknya telah menerapkan SSm QC di 14 unit pelaksana teknis Karantina Pertanian diseluruh Indonesia. Lokasinya di pelabuhan, dan evaluasi akan terus dilakukan hingga akhir 2022.
Pelabuhan Tanjung Emas merupakan salah satu dari 14 pelabuhan utama dalam implementasi SSm JI-QC dengan status penilaian telah mencapai progress aksi 2021-2022.
Sahat Manaor Panggabean, Staf Ahli Kemenkomarvest mengatakan bahwa kegiatan logistik di Indonesia cukup pesat pertumbuhannya sehingga perlu penataan manajemen dengan basis digitalisasi guna mewujudkan pelayanan prima.
Baca Juga: Menhub Minta Heru Budi Hartono Perbanyak Stasiun Mobil Listrik
Ke depan, aspek positif yang perlu ditingkatkan guna mendukung kelancaran ekosistem logistik nasional. Mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan dan meningkatkan efektivitas pengawasan MP yang bermuara pada peningkatan pendapatan.
“SSm JI-QC diperuntukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, memberi kepastian layanan pemerintah serta mendukung peningkatan daya saing pertanian,” pungkas Wisnu
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: