Masuk Penjara Lagi di Tengah Heboh Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi, Bambang Tri Ngaku Nggak Masalah: Yang Penting Tolong Carikan Rokok!
Sebelum gugatan “Ijazah Palsu” Jokowi dicabut, terdapat momen krusial atau penting mengenai masalah ini. Penggugat yakni Bambang Tri ditangkap karena dituduh melakukan penistaan terkait konten bersama Gus Nur.
Dengan penangkapan tersebut, tim kuasa hukum akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan ijazah Jokowi ini. Hal ini diklaim sebagai langkah tepat untuk melindungi klien mereka.
Mengenai perkembangan yang ada, Kuasa Hukum Bambang Tri yakni Ahmad Khozinudin membeberkan sikap kliennya yang kembali ditangkap. Menurut Khozinudin, kliennya tak ada msalah sama sekali saat ditangkap kembali.
“Sampai bilang begini Bambang Tri ke saya ‘enggak apa-apa Pak, saya dipenjara, di luar sama, di dalam sama aja’,” ungkap Khozinudin saat tampil di kanal Youtube Refly Harun, dikutip Senin (31/10/22).
Saya sudah seperti orang yang enggak punya saudara ya, gak apa-apa ya’ kata dia, Jadi kalau untuk mental ya saya angkat topi lah dengan Bambang Tri ini, luar biasa,” tambah Ahmad.
Bahkan kesiapan Bambang Tri untuk kembali masuk penjara sampai “dikagumi” oleh penyidik.
“Sampai penyidiknya waktu mau mendidik itu, “gila ini Bang berani bener nih orangnya”. Mohon maaf ya duduk santai begini, terus dia ngomong ‘Yang penting tolong carikan saya rokok saja’ kata dia,” jelas Khozinudin sambil menirukan gaya Bambang Tri.
Cabut Gugatan
Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan dengan ditahannya Bambang Tri akan menyulitkan proses persidangan karena semua bukti dan informasi mengenai saksi dugaan kepalsuan Jokowi ada pada Bambang Tri.
Kondisi itu menurutnya tidak lagi menguntungkan sama sekali bagi mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: