Jalannya persidangan kasus "Duren Tiga Berdarah" jadi perhatian masyarakat.
Mengenai hal ini, Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo Susi mengaku tidak mengetahui tugas Kuat Ma'ruf di rumah Ferdy Sambo.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi saksi di persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dalam persidangan itu, Susi menjelaskan salah satu orang yang berada di Magelang yaitu Kuat Ma'ruf. Mendengar jawaban itu, Majelis Hakim lantas bertanya apa tugas dari Kuat Ma'ruf.
"Kuat sebagai apa di rumah?" tanya hakim ke Susi yang menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Baca Juga: Mengaku Sempat Kecolongan, Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Jadi Pertaruhan Bagi Polri
Lebih lanjut, Susi menjelaskan jika Kuat Ma'ruf ke Magelang usai dia terkena Covid-19.
"Saat saudara masuk bekerja sering melihat Kuat?" tanya hakim.
"Saya masuk Bangka 2020 Pak. Sebulan Kuat kena COVID, pas masuk ke Saguling langsung ke Magelang," kata Susi.
"Nggak masuk lagi setelah COVID," imbuhnya.
"Setahun yang lalu Kuat muncul, ikut siapa Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi?" tanya hakim lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto