Mayoritas kelurahan kini masuk zona merah. Hanya lima kelurahan yang zona kuning.
"Saat ini hampir semua sudah (zona) merah dan oranye, kecuali yang masih (zona) kuning itu Margasari, Kariangau, Lamaru, Margasari, dan Baru Ilir," sebutnya.
Baca Juga: Pemerintah Prediksi Subvarian XBB Picu Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Tahun
Berdasarkan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) status harian Balikpapan masuk PPKM Level 2. Meski begitu masih akan menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Status) PPKM masih level 1 untuk per bulan, kita menunggu evaluasinya (Kemendagri), namun secara harian kami sudah melihat di web Kemenkes kita berada pada PPKM Level 2," sebut Kabid Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid Balikpapan Zulkifli saat rilis bersama Satgas Covid Balikpapan.
Menurutnya, status PKM Level 1 Balikpapan yang ditetapkan Kemendagri baru berakhir pada 7 November 2022
"Pasca-tanggal 7 November kita melihat perkembangan. Karena menurut data keseharian Kemenkes kita cenderung turun ke level 2," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid Varian XBB, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Pakai Masker
Jika Balikpapan ditetapkan masuk PPKM Level 2, maka kapasitas tempat bagi orang yang hadirĀ pada suatu kegiatan hanya diperbolehkan 75 persen dari kapasitas ruangan.
"Jadi kalau di level 1 bisa 100 persenĀ (kehadiran) mengunakan ruangan. Tapi kalau level 2 kita hanya merekomendasikan 75 persen," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: