Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awasi Lekat, Bawaslu Pastikan Kemurnian Data Pemilih

Awasi Lekat, Bawaslu Pastikan Kemurnian Data Pemilih Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat pada tahapan pemilu, khususnya tahapan pendataan pemilih.Hal itu wajib dilakukan guna pemutakhiran data pemilih.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono membeberkan pengawas pemilu harus memastikan tidak ada data yang seharusnya tidak ada atau tercantum kembali tetapi masih terdata dalam pendataan.

"Jangan sampai ada data orang meninggal, tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Tugas Bawaslu untuk menjaga kemurnian data pemilih," jelasnya di Jakarta, kemarin.

Totok menerangkan data pemilih adalah sumber utama dalam pelaksanaan demokrasi. Pasalnya, suara pemilih yang akan diubah menjadi kursi untuk para negarawan hasil pemilu. Jajaran pengawas pemilu bisa melakukan pencegahan terhadap potensi pemilih ganda atau nama-nama yang belum berhak untuk memilih sesuai peraturan perundang-undangan "Hak pilih harus berkualitas, itu lah tugas Bawaslu,ā€¯tegasnya.

Baca Juga: Kementrian PUPR Dukung Pengembangan Sorgum di NTB

Sementara itu Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembaharuan fitur dalam aplikasi sistem pendaftaran pemilih (Sidalih). Menurutnya, Sidalih akan berguna dalam layanan untuk pendataan pemilih.

"Sebentar lagi Sidalih akan lebih baik hadir dengan pembaharuan sistem yang mempermudah KPU melayani masyarakat menjaga hak pilihnya," ujar Betty.

Mantan Komisioner DKI Jakarta ini menjelaskan tiga fokus kerja KPU pada Pengembangan dan Perumusan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Diantaranya sinkronisasi DPB, yakni proses sinkronisasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan data kependudukan antara KPU dengan Kemendagri sebelum penyerahan DP4.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: