Ricky Rizal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Semoga Keluarga Memberi Maaf atas Kebodohan Saya!
Selain itu, hal sama juga dilakukan terdakwa Kuat Maruf yang menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir J.
"Demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang dikatakan (didakwakan, red). Terima kasih," ujarnya.
Kuat Maruf menyebut pengadilan yang akan memutuskan dirinya bersalah atau tidak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto