Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Deklarasi 10 November, PKS Masih Ngotot Perjuangkan Aher Jadi Cawapres Anies Baswedan: Kader Terbaik Kami!

Ogah Deklarasi 10 November, PKS Masih Ngotot Perjuangkan Aher Jadi Cawapres Anies Baswedan: Kader Terbaik Kami! Anies Baswedan, calon presiden dari Partai Nasdem saat silaturahmi keoada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Demokrat Jakarta, Jumat (7/10/2022). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manuver Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pencapresan jadi sorotan.

Mengenai hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak deklarasi koalisi yang akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon Presiden (Capres) 2024.

Lantaran hingga saat ini, PKS sedang memperjuangkan sebagaimana amanah musyawarah majelis syuro untuk mengajukan salah satu kader terbaiknya. Adapun nama yang dimaksud yakni Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Ahmad Heryawan.

"Kader terbaik kami (PKS) Aher (Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Ahmad Heryawan)," ucap Juru Bicara PKS Muhammad Kholid kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Bagi PKS, terang Kholid, Aher memiliki rekam jejak yang cukup mumpuni. Pernah berkarier sebagai kepala daerah selama 10 tahun di Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, PKS tetap menghormati keputusan pilihan politik Partai Demokrat dan Partai NasDem.

Baca Juga: Jokowi Ngumpulin 'Tukang Survei', Refly Harun Sebut Siasat Lakukan Tawar-Menawar ke Megawati: Agar Ganjar Pranowo Dipilih!

"Sahabat kami di Demokrat usulkan Ketum-nya AHY, atau NasDem yang sudah memiliki preferensi kepada calon-calon tertentu," katanya.

Kholid mengatakan, PKS akan membahasnya secara terbuka, rasional, dan objektif dengan mengedepankan rasa kebersamaan, kepentingan bangsa lebih tinggi di atas parpol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: