“Siapapun yang menghalangi ya entah itu buzzer atau siapapun, pasti suatu saat akan terungkap juga ya,” jelasnya.
Maka dari itu Refly menyarankan Presiden Jokowi memerintahkan pembentukan tim independen atau Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justisia.
Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!
“Karena kita tahu Komnas HAM belum pernah melakukan penyelidikan pro justisia. Yang mereka lakukan kemarin hanyalah pemantauan ya, bukan penyelidikan atau dugaan kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam kasus KM 50,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty