Habib Rizieq Shihab Pontang-panting Cari Kebenaran Atas Kasus KM 50, Eh, TKP Kejadian Malah Dimusnahkan!
Yang paling aneh menurutnya adalah pembongkaran rest area di KM 50. Padahal, rest area adalah tempat kejadian perkara (TKP) yang bisa membantu penyidik menemui para saksi.
“Kejanggalan paling nyata adalah kok kasusnya belum selesai tetapi lokus (lokasi kejadian) delete atau dimusnahkan,” kata Refly melalui youtube channelnya, Rabu (09/11/22).
Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar.
“Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara. Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.
“Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, mengenai pembahasan KM 50 pastilah selalu ada pro dan kontra di dalam masyarakat.
“Tapi marilah kita berbicara dari aspek kemanusiaan ya aspek kemanusiaan itu tidak memandang suku, agama, ras dan antar golongan termasuk juga orientasi politik,” kata dia.
“Ini kan soal tragedi kemanusiaan ya, bukan soal pilihan memilih dalam pilpres. Kalau Anda misalnya mendukung Anies, Ganjar atau Prabowo silahkan berdebat mana yang lebi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty