- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Tingkatkan Iklim Investasi dan Perkuat Kolaborasi, SKK Migas Gelar Konvensi Internasional
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memiliki target lifting minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari (BPH) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Wakil kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan untuk mengejar target lifting migas tersebut dibutuhkan upaya kuat untuk meningkatkan iklim investasi migas di Indonesia.
“Setidaknya perlu investasi hulu migas hingga US$160 miliar dalam kurun waktu 10 tahun mendatang hingga 2030,” ujar Fatar dalam konferensi pers, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Shell Hengkang Sebelum Operasi Blok Masela, SKK Migas Tekankan Akan Perkuat Regulasi
Fatar mengatakan, untuk mencapai target tersebut SKK Migas kembali menggelar konvensi “3nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022” (IOG 2022).
Menurutnya, konvensi migas terbesar Indonesia tersebut akan fokus pada upaya meningkatkan iklim investasi migas dengan memperkuat kolaborasi sambil terus beradaptasi dengan transisi energi.
Lanjutnya, peran industri migas semakin signifikan seiring komitmen Indonesia terhadap target net-zero emission. Sektor migas diharapkan dapat meningkatkan produksi dan mengurangi emisi secara bersamaan selama masa transisi, sehingga pertumbuhan ekonomi negara tetap positif.
Bahkan, proses menuju net zero emission sudah mulai diterapkan oleh pelaku industri migas seperti Lapangan Ubadari dan Lapangan Vorwata yang dikelola oleh BP.
Dia menambahkan, potensi Indonesia masih menjanjikan bagi para investor. Meski demikian, para pelaku usaha kembali menekankan beberapa isu klasik yang selama ini menjadi perhatian. Isu-isu tersebut antara lain perbaikan dalam hal fiskal, kepastian hukum, kualitas data, dan ketersediaan infrastruktur.
"Faktor-faktor tersebut secara signifikan akan meningkatkan daya tarik investasi Indonesia untuk bisnis hulu migas,” ujarnya.
Fatar menyebut bahwa pemerintah terus mengupayakan peningkatan investasi di bidang hulu minyak dan gas bumi. Kebijakan yang dilakukan, antara lain menawarkan terms and conditions penawaran wilayah kerja migas yang menarik bagi investor, perbaikan sistem perizinan, serta regulasi lainnya.
“Kami berharap dengan adanya Konvensi IOG 2022 ini, para pemnagku kepentingan di industri migas dapat duduk bersama dan mencari solusi untuk meningkatkan iklim investasi migas ke depan, terutama jelang Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti