Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Shell Hengkang Sebelum Operasi Blok Masela, SKK Migas Tekankan Akan Perkuat Regulasi

Shell Hengkang Sebelum Operasi Blok Masela, SKK Migas Tekankan Akan Perkuat Regulasi Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hengkangnya Royal Dutch Shell Plc (Shell) atas investasi pengerjaan proyek Gas Abadi Blok Masela membuat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan memperkuat regulasi untuk pelaksanaan pengelolaan Wilayah Kerja (WK). 

Wakil Ketua SKK Fatar Yani Abdurrahman mengatakan ke depannya jika ingin memberikan insentif kepada perusahaan untuk mengelola industri minyak dan gas (migas), SKK Migas akan lebih selektif lagi.

"Ketika Plan of Development (PoD) kita sendiri kasih syarat boleh, kasih insentif, tapi sampai dengan production comersial tidak boleh keluar, enggak ada goreng saham, kita kecolongan saat Shell (masuk)," ujar Fatar dalam konferensi pers, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Tekan Emisi Karbon, SKK Migas dan KKKS Sumbagsel Hijaukan 70 Hektare Lahan Konservasi 

Fatar mengatakan bahwa peristiwa saat Shell hengkang dari Blok Masela ibarat "kecolongan" di tengah usaha pemerintah yang sudah memberikan sederet insentif fiskal yang sangat baik.

"Kita kecolongan ketika Shell, pada waktu itu kita yang pertma kali bikin dan bagus sekali di Indonesia dalam term on condition fiskalnya, lupa kita enggak menerapkan sampai produksi, jadinya gitu (gagal)," ujarnya. 

Lanjutnya, ia menyebut bahwa yang diharapkan oleh pemerintah kala itu adalah Shell mampu menyelesaikan proyek tersebut hingga selesai tidak keluar di tengah jalan. 

Dengan begitu, ke depannya pemerintah akan memberikan sebuah regulasi yang lengkap untuk menjaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Maksudnya kasih barrier gitu jangan keluar dong. Sampai produksi komersial nah kita nanti bikin aturan itu. Ke depan kalau dapat insentif sampai produksi selesai, nggak boleh keluar," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: