Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Siapkan Pengungsian Ramah Anak dan Perempuan Korban Gempa Bumi Cianjur

Menteri PPPA Siapkan Pengungsian Ramah Anak dan Perempuan Korban Gempa Bumi Cianjur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengunjungi lokasi bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (22/11/2022). | Kredit Foto: Kemen-PPPA

"Ada 4 hak dasar anak, pertama adalah hak hidup, jadi mohon keselamatan anak untuk tetap hidup bisa kita utamakan, seperti menjaga anak agar tidak berada di dekat lokasi–lokasi yang rawan seperti rawan bangunan roboh, dan lain sebagainya. Kedua, hak tumbuh kembang, ini termasuk seperti bermain dengan gembira," ujar Seto.

Dia juga memohon ada pemenuhan hak belajar secara informal maupun nonformal sehingga anak tidak merasa tertinggal atau berbeda dengan anak-anak lain. Berikutnya, jelasnya, hak perlindungan dari kekerasan. "Terakhir, hak untuk berpartisipasi, mohon agar kita bisa mendengarkan suara anak, mendengarkan apa yang mereka inginkan," jelasnya.

Baca Juga: Telepon Jokowi, Presiden UEA Sampaikan Simpati atas Gempa Cianjur

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya bantuan baik logistik, ambulans, dan obat-obatan.

"Saya laporkan, hingga jam 18.00 WIB tadi, jumlah yang meninggal dunia sudah 268 orang, jumlah yang masih dalam pencarian 151 orang, luka-luka 1.083 orang, dan yang mengungsi 58.362 orang. Memang tantangan kita adalah bagaimana data ini bisa terpilah. Selanjutnya, diharapkan terutama dari Kemen-PPPA, DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dan DP2KBP3A Kabupaten Cianjur, dapat terus berkoordinasi sampai semuanya pulih dalam waktu cepat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk 11 tim untuk diterjunkan ke 11 titik dan sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK)-nya.

"Tahapan dari SK tersebut, yaitu melakukan koordinasi, verifikasi, dan memilahkan data. Ini akan memerlukan assesmen di lapangan, dan verifikasi mana saja yang masuk dalam kategori untuk kita intervensi secara psikososial. Besok kami akan melakukan koordinasi dengan para pemerhati dan peduli terhadap perempuan dan anak, dan juga akan mulai melakukan verifikasi," ujar Heri.

Lebih lanjut, Kemen-PPPA akan terus mengawal penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur ini, terutama akan memastikan adanya data terpilah agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran, serta adanya pendampingan psikososial yang dibutuhkan oleh para pengungsi. Di samping itu, Kemen-PPPA juga akan terus berkoordinasi dengan pihak–pihak terkait untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: