Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Kebutuhan Lahan dan Bahan Baku Tebu, SGN Gandeng Perhutani

Penuhi Kebutuhan Lahan dan Bahan Baku Tebu, SGN Gandeng Perhutani Kredit Foto: SGN
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Operasi Pemanfaatan Kawasan Hutan yang dilaksanakan Perum Perhutani dengan PT Perkebunan Nusantara III Holding di Jakarta, kemarin.

Direktur SGN, Aris Toharisman, mengatakan bahwa kerja sama tersebut dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Dia menjelaskan, dibutuhkan total sekitar 700 ribu hektar lahan tebu untuk mencapai swasembada gula nasional.

Baca Juga: Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Los 3000 Batam, Moeldoko: Jangan Permainkan Harga dan Stok!

"Saat ini lahan eksisting masih di kisaran 180 ribu-an hektare. Dengan ditandatangani kesepahaman kerja sama operasi pemanfaatan kawasan hutan antara PTPN III (Persero) Holding dengan Perhutani, akan mendorong pemenuhan kebutuhan lahan dan bahan baku tebu," terang Aris Toharisman dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, upaya pemenuhan kebutuhan lahan tebu akan diperoleh melalui perluasan lahan Hak Guna Usaha (HGU), perluasan lahan Tebu Rakyat (TR), pemanfaatan lahan kas desa, serta kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Perhutani.

"Saat ini kebutuhan lahan menjadi prioritas kami. Lahan yang diperlukan layak untuk tebu baik secara agronomis, topografi, ketersediaan air, hingga memenuhi aspek ekonomis dan sosial," jalas dia.

Selain sinergi dengan PTPN Group, kata dia, Perhutani juga mengembangkan pola Agroforestri Tebu Mandiri (ATM) dengan dikelola sendiri bersama petani tebu. "Hal ini juga dimaksudkan sebagai upaya pemenuhan ketahanan pangan dan pencapaian swasembada gula nasional," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: