Tangkap Pelaku Penghina Jokowi Soal Ijazah Palsu, Polisi Temukan Puluhan Video Lain
Polisi berhasil mengamankan pelaku penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal ijazah palsu. Pelaku yang diketahui bernama Harris Syahputra Damanik itu ditangkap di Bali. Tak hanya itu, polisi bahkan menemukan puluhan video lainnya.
Diketahui, pelaku yang sudah berusia 41 tahun tersebut ditangkap di salah satu warung di kawasang Kuta, Badung, Bali.
Baca Juga: Relawan Jokowi yang Lain pun Nggak Terima Soal Benny Mau Tempur dengan Kubu Lawan
Polisi membenarkan pelaku yang berupa sosok pria ditangkap karena menghina Jokowi. Pelaku berasal dari Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Dari interogasi, pelaku mengaku jika akun YouTube Harus Raja Record adalah miliknya. Polisi juga mengamankan puluhan video lainnya yang ternyata dibuat di Bali.
Salah satu video tersebut terdapat penghinaan pada Jokowi soal ijazah palsu. Pelaku mengungkapkan jika video tersebut dibuat sebagai pelampiasan amarah terhadap kejadian yang berlangsung nasional.
Polisi pun mengungkapkan pelaku mengaku menyesal atas video-video yang telah dibuatnya. Karena itu, pelaku tidak ditahan.
Polisi memastikan jika pelaku sudah membuat video permohonan maaf dan berjanji tidak lagi mengulang perbuatan tidak terpuji tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: