Safari Politik Anies Baswedan Terhalang Izin di Aceh, Nasdem: Demokrasi Itu Proses yang Terbuka!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui pencabutan izin itu dilakukan Pemda Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Pemda mencabut izin pemakaian Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin.
Baca Juga: Anies Baswedan Terbukti Bawa Berkah, Rico Marbun Sebut Jadi Alasan Naiknya Elektabilitas NasDem
"Ya memang ada. Sebelumnya sudah keluar izin tapi habis itu dicabut sama pihak pemda," kata Willy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Willy mewakili NasDem, mengatakan pihaknya menyayangkan adanya pencabutan izin tersebut. Terlebih, izin sebelumnya suda diterbitkan pihak Pemda Aceh.
"Tentu ini sangat kita sayangkan bahwasamnya masih ada saja dalam situasi seperti ini ada represifitas yang sifatnya tidak penting ya. Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," kata Willy.
Willy menekankan pencabutan izin penggunaan fasilitas hanya dilakukan pihak Pemda Aceh. Sementara pihak kepolisian, diakui Willy tidak melakukan hal serupa.
"Nggak. Pihak kepolisian kan konteksnya adalah memberikan izin keramaian. Yang mencabut izin itu adalah pihak pemda, daerah," kata Willy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty