Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Yakini Laksamana Yudo Margono Dapat Selesaikan Masalah di Tahun Politik

Wapres Yakini Laksamana Yudo Margono Dapat Selesaikan Masalah di Tahun Politik Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meyakini Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat menanggulangi permasalahan yang terjadi di tahun politik. | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Makassar -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meyakini Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat menanggulangi permasalahan yang terjadi di tahun politik.

"Saya yakin bahwa beliau bisa menanggulangi hal-hal yang terjadi di tahun politik," kata Wapres dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Deretan Mantan Panglima TNI Sebelum Yudo Margono

Menurut Wapres Laksanaman Yudo Margono memiliki pengalaman dan jam terbang yang mempuni. Pasalnya sebelum menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Yudo pernah menjabat sebagaiĀ  Panglima Komando Gabungan wilayah barat.

"Pertama, saya tahu beliau terakhir sebagai KASAL dan sebelumnya juga sebagai Pangkogab wilayah barat," ujarnya.

Baca Juga: Andika Perkasa Tak Hadiri Fit and Proper Test, Yudo Margono: Beliau Sangat Mendukung

Wapres menyatakan, bahwa Laksamana Yudo berpengalaman dalam menangani masalah dalam kepemimpinannya. Selain itu, kedudukan Panglima TNI tahun ini memang diperuntukan untuk Angkatan Laut (AL).

"Karena beliau punya pengalaman dan juga termasuk senior dan memang sesuai dengan giliran setelah sebelumnya dari Panglima Angkatan Darat kemudian juga angkatan darat, saya kira memang sudah saatnya giliran dari Angkatan Laut itu sudah sesuai," jelas Wapres.

"Dan saya yakin dari apa yang saya ketahui, beliau mampu mengatasi berbagai masalah," tegasnya.

kredit: ayu

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: