Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Askrindo Serahkan Santunan Haji yang Wafat Tahun 2022

Askrindo Serahkan Santunan Haji yang Wafat Tahun 2022 Kredit Foto: Askrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), melaksanakan penyaluran santunan (klaim) dari produk Asuransi Umum kepada 4 (empat) Jamaah haji yang wafat dalam perjalanan menunaikan ibadah haji tahun 2022 dengan maskapai Garuda Indonesia.

Santunan terhadap ahli waris Jamaah Haji yang wafat ini merupakan bentuk dari sinergi BUMN kepada ahli waris masing-masing Jamaah haji dengan nilai total kepada 4 (empat) Jamaah haji sebesar Rp500.000.000.

Baca Juga: Milad ke-10, Askrindo Syariah Luncurkan Buku Penjaminan Pembiayaan Syariah

Rubiyanto, Pemimpin Askrindo Cabang Jakarta Cikini, mengatakan, pada musim haji 1443H/2022M, Askrindo memberikan Extra Cover Haji kepada jamaah haji yang wafat, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, ketika dalam masa pemberangkatan, saat perjalanan, dan saat kepulangan para jamaah dalam penerbangan. Adapun, kriteria penerima manfaat yakni jamaah haji yang namanya terdaftar dan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

"Ini merupakan perhatian dan kepedulian berbagai pihak melalui Askrindo, Kementerian Agama, dan Garuda Indonesia dalam memberikan manfaat lebih kepada jamaah. Ini adalah komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik baik para Jamaah Indonesia," jelas Rubiyanto.

Secara bertahap Askrindo telah menyerahkan santunan kepada ahli waris untuk jamaah haji yang wafat dengan asal wilayah embarkasi Aceh, Banjarmasin, Bandar Lampung, dan Jawa Tengah (Solo). Manfaat ini merupakan manfaat extra cover kepada ahli waris selain santunan sebesar Rp38 juta yang diberikan oleh Kementerian Agama dan sertifikat Ba'dal Haji.

Baca Juga: Wujudkan Transformasi Digital Pelayanan Keuangan Haji, BPKH Luncurkan Aplikasi Siskehat GEN 2

Di tahun 2022, Askrindo memberikan santunan atas Jamaah Haji sebanyak 4 orang dengan nilai pertanggungan sebesar Rp125.000.000/jamaah.

"Sejak tahun 2016 Askrindo, Garuda Indonesia dan Kementerian Agama, bekerja sama dalam memberikan perlindungan lebih kepada para Jamaah haji selama dalam perjalanan di masa operasional haji diberikan santunan. Sehingga bila ada Jamaah haji yang meninggal dunia saat perjalanan menunaikan ibadah, ahli waris akan menerima santunan," tutup Rubiyanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: