Masih ‘Kumpul’ Padahal Sudah Menang Dua Periode, Pengamat Sebut Harusnya Relawan Jokowi Bubar Saja
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi, Kunto Adi Wibowo menilai, relawan Jokowi seharusnya sudah membubarkan diri ketika Jokowi telah memenangkan pilpres dan pemilu telah berakhir.
Ini dikatakan Kunto menanggapi keberadaan relawan Jokowi yang hingga kini masih melakukan berbagai aksi dan kegiatannya bahkan ketika Jokowi tidak akan bisa mencalonkan diri di Pilpres 2024 mendatang.
“Problemnya adalah biasanya relawan-relawan ini bubar setelah pemilu. Karena terpilih atau kalah, ya selesai. Di Indonesia problemnya ini, (keberadaan) relawan (adalah) baru. Tapi kemudian relawan ini tidak membubarkan diri. Harusnya relawan ini ya sudah selesai,” kata Kunto Adi dalam acara diskusi bertajuk ‘Menelisik Zona Nyaman Jokowi’ di Jakarta, Minggu (4/12/2022).
Pengamat politik Universitas Padjadjaran ini pun menduga keberadaan relawan ini memberikan zona nyaman bagi Jokowi. Ia mengatakan, ada simbiosis mutualisme yang tercipta dari keberadaan para relawan hingga saat ini.
“Makanya kami bilang zona nyaman, jangan-jangan ada simbiosis mutualisme di sini. Pak Jokowi merasa dinyamankan oleh relawan karena relawan tetap ada, yang seharusnya ga ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kunto Adi kemudian mempertanyakan terkait kepemimpinan publik yang dimiliki Jokowi. Sebab, sebagai seorang negarawan seharusnya lebih menjunjung tinggi nilai-nilai yang mengutamakan publik.
Jokowi sendiri, kata dia, memiliki peluang untuk menjadi seorang negarawan. Sebab seorang negarawan lahir karena adanya berbagai krisis. Namun sayangnya, menurut dia, berbagai tindakan dan kebijakan yang diputuskan oleh Jokowi justru bertentangan dengan publik.
Ia mencontohkan saat terjadinya pandemi Covid-19 dan juga berbagai krisis lainnya, Jokowi justru fokus pada hal-hal yang tidak melayani kepentingan publik seperti lebih mengutamakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty