Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli Bahuri Sebut Penyelidikan Kasus Formula E Murni Penegakan Hukum Bukan untuk ‘Jegal’ Anies Baswedan

Firli Bahuri Sebut Penyelidikan Kasus Formula E Murni Penegakan Hukum Bukan untuk ‘Jegal’ Anies Baswedan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Ia mengatakan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.

"Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar dia.

Baca Juga: Satu Koin Beda Sisi, Menterinya Jokowi Ini Dinilai Sama Macam Anies Baswedan: Sosoknya Mewakili...

KPK, kata dia, bekerja sebagaimana azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: