Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Desak Heru Segera Lelang Jabatan Sekda DKI

DPRD Desak Heru Segera Lelang Jabatan Sekda DKI Heru Budi Hartono | Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI, untuk segera melakukan lelang jabatan terhadap posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Pasalnya, Uus Kuswanto yang ditunjuk sebagai Sekda DKI, masih menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, rangkap jabatan dalam birokrasi pemerintahan dijenjang apapun, sangat tidak efektif.

Menurutnya, rangkap jabatan akan membuat seseorang tidak bisa bekerja secara maksimal, karena harus melakukan dua pekerjaan sekaligus di waktu bersamaan.

Pada kasus Uus Kuswanto, lanjut dia, saat ini Uus masih tercatat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat  Sekda DKI Jakarta. Padahal, secara teknis ia juga diangkat sebagai Penjabat (Pj) Sekda DKI.

“Kalau seperti ini (rangkap jabatan) dilakukan terlalu lama, kinerja Sekda DKI tidak akan maksimal dalam membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder yang ada di DKI,” ujar Gembong di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar posisi Sekda DKI sepeninggalan Marullah Matali, segera dilelang. Dengan begitu, kata dia, orang yang duduk diposisi tersebut tidak melakukan rang­kap jabatan.

“Kalau kita mau kinerja Sekda yang maksimal, ya segera laku­kan seleksi jabatan. makin cepat makin bagus,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI itu juga meminta agar proses lelang jabatan Sekda DKI dilakukan secara transparan dan selektif. Ia berharap, calon yang dipilih merupakan sosok yang gesit dan mampu mem­bangun komunikasi dengan baik dengan Dewan maupun instansi lainnya.

“Kuncinya kan di situ. Komunikasi dan koordinasi men­jadi hal yang penting, agar bisa melakukan percepatan proses pembangunan Jakarta,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya menyata­kan, Jabatan Sekda DKI tengah direncanakan untuk dilelang. Menurutnya, pihaknya akan mengumumkan pembukaan proses lelang, setelah semua mekanisme dan aturan disiap­kan. “Jadi, ditunggu saja. Kami sedang mempersiapkan admin­istrasinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah proses lelang jabatan resmi dibuka, akan ada sejumlah tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar. Di antaranya, jelas dia, tahapan pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, dan tes kesehatan.

Diketahui, Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono te­lah mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI pada 2 Desember lalu. Heru meng­geser Marullah ke posisi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI.

Mengisi keko­songan jabatan Sekda DKI, Heru melantik Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjadi Pj Sekda DKI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: