Bawaslu Terang-terangan Sebut Sulit Usut Asal Dana Kampanye Anies Baswedan, Ternyata Karena Ini…
Menanggapi permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku terhalang kewenangan untuk mengusut sumber dana kegiatan safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan. Pasalnya, kegiatan tersebut terjadi di luar masa kampanye.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, undang-undang hanya memberikan Bawaslu wewenang untuk mengawasi dana kampanye.
Baca Juga: Capres NasDem Temui Kaum Berpendidikan Tinggi, Anies Baswedan: Kami Tawarkan Bukti, Bukan Visi Misi!
"Nah apakah aliran dana safari politik ini sudah memasuki masa kampanye? Kan ini belum memasuki masa kampanye," kata Bagja di kantornya, Jakarta, Senin (12/12/2022).
"Jadi, agak sulit bagi Bawaslu menerobos kewenangan yang tidak diberikan oleh undang-undang," ujarnya menambahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty