- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Nasib Perusahaan Ini di Ujung Tanduk: Hampir Rp100 Miliar Dana Masyarakat Nyangkut, Investor Gigit Jari
Nasib PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) di ujung tanduk delisting (penghapusan pencatatan saham). Hal itu berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 12 Desember 2022. Bursa menyampaikan, saham POOL terancam delisting karena mengalami suspensi berkepanjangan.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, menyampaikan bahwa sampai dengan 12 Desember 2022, lama suspensi atas saham POOL mencapai 30 bulan. Sementara itu, batas minimal BEI dapat melakukan delisting ialah jika suatu saham mengalami suspensi selama 24 bulan berturut-turut. Kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan juga dapat menjadi pertimbangan bagi BEI untuk melakukan delisting saham.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham POOL telah mencapai 30 bulan pada tanggal 12 Desember 2022," tegasnya dalam pengumuman resmi, Selasa, 12 Desember 2022 lalu.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan pula bahwa per 30 November 2022 sebagian besar saham POOL dimiliki oleh masyarakat. Sebanyak 7,43% atau 173.941.500 saham POOL dikuasai oleh PT Asabri dan 5,68% atau 132.878.561 saham lainnya dimiliki oleh PT Anugrah Semesta Investama. Kemudian, PT Advista Multi Artha tercatat menggenggam 3,29% atau 76.913.964 saham POOL.
Sementara itu, sebanyak 83,60% atau 1.957.632.239 saham POOL saat ini dimiliki oleh masyarakat. Saat ini, POOL masuk dalam kategori saham gocap alias Rp50 per saham. Jika mengacu pada harga tersebut, dana masyarakat yang masih menyangkut dalam saham POOL mencapai lebih dari Rp97,88 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: