Heru Otak-atik Logo dan Slogan Jakarta Peninggalan Anies Baswedan, NasDem: Ingin Menunjukkan Eksistensi!
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta 'Kota untuk Semua' dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Ia juga menyebut RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono saat menjabat bulan Oktober lalu. Raides juga menyatakan meski slogannya diganti, semangat kolaborasi akan dilanjutkan.
Utamanya dalam menyelesaikan sejumlah isu strategis dengan berbagai program. Di antaranya, program Ketahanan Terhadap Bencana; Pemerintahan Dinamis dan Transformasi Layanan Publik; Ketahanan Ekonomi Inklusif; Kota Berkelanjutan Berbasis Digital dan Komunitas; Manusia Sehat, Berdaya Saing Setara; serta Pemerataan Pembangunan
“Dalam pelaksanaan RPD ini, Pemprov DKI Jakarta juga masih akan melanjutkan semangat kolaborasi yang sudah terbangun di Jakarta untuk bersama-sama membangun kota," ujar Raides kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Meski demikian, ia menyatakan tidak akan ada penggantian logo Plus Jakarta yang dibuat di era Anies. Slogan Sukses Jakarta untuk Semua akan disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI.
Kebijakan ini dilakukan karena slogan baru ini merupakan perwujudan atas dukungan pada pemindahan ibu kota dari Jakarta.
“Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta. Namun, terkait dengan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya," jelasnya.
"Hal ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto