Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Kesejahteraan di Daerah, Kemenkeu Akan Alokasi Rp814 Triliun Dana TKD

Dorong Kesejahteraan di Daerah, Kemenkeu Akan Alokasi Rp814 Triliun Dana TKD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mewakili pemerintah pusat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyebut akan mendorong pemanfaatan alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada 2023 mendatang.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, menyebut TKD sebagai salah satu instrumen mencapai tujuan negara.

Baca Juga: Respons Kemenkeu Soal Protes Bupati Meranti: Rakyat Daerah Nikmati Anggaran Besar

"Kita (pemerintah) bukan hanya sekadar ingin meningkatkan tetapi juga ingin melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok NKRI," katanya, dalam agenda media briefing, di Kemenkeu, Jumat (16/12/2022).

Lewat TKD, Luky mengatakan pemerintah mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Kita ingin memastikan, pemerintah daerah setidaknya dapat memberikan pelayanan publik ke masing-masing daerahnya. Itu yang sangat mendasar," terangnya.

Baca Juga: Gara-Gara Kisruh Iblis dan Setan, Bupati Meranti Dijadwalkan Bertemu Kemenkeu: Rencananya....

Luky menuturkan, besaran TKD ini sendiri jumlahnya tidak main-main. Sebelumnya, pada 2022 ini, alokasi dana TKD telah mencapai Rp804 triliun.

"Namun, bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat daerah tak hanya terbatas pada alokasi dana TKD saja," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: