Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Amien Rais Kecewa Berat ke KPU Soal Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Kubu Amien Rais Kecewa Berat ke KPU Soal Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Kredit Foto: Instagram Amien Rais
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Partai Ummat tak lolos dalam verifikasi faktual.

Mengenai hal ini, Ketua Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana merasa kecewa dengan KPU yang tak meloloskan partai besutan Amien Rais tersebut.

"Kami tidak hanya keberatan di tingkat atas, dan (bukan) tidak melakukannya di tahap awal," kata Denny Indrayana usai menyampaikan gugatan sengketa proses pemilu di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Amien Rais Nggak Main-main Sampai Singgung Rezim: Kalau Tidak Senang Dibasmi!

Dalam dokumen dalil hukum Partai Ummat itu, Denny memastikan terdapat data keanggotaan dan kepengurusan Partai Ummat di dua wilayah yang disebut KPPU tak memenuhi syarat (TMS).

Kepengurusan wilayah Partai Ummat yang tercatat TMS terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, KPU menyebut Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di 12 wilayah kepengurusan.

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya 1 wilayah.

Baca Juga: Pengamat: Fahri Hamzah Cs Memang Ingin 'Menghabisi' Basis Pemilih PKS!

"Itu akan jadi bagian yang kami verifikasi dalam proses mediasi dan ajudikasi. Keberatan-keberatan itu sudah dilakukan," jelas Denny Indrayana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: