Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan rencana pemerintah menguji coba pembatasan penggunaan elpiji 3 kg mulai tahun 2023 sebagai langkah awal yang baik untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi.
“Pembatasan ini dalam rangka memunculkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan kita terhadap subsidi. Saya rasa uji coba lewat pembatasan penjualan elpiji 3 kg merupakan langkah awal yang baik, sebelum program pembatasan benar-benar diimplementasikan,” ujar Hasran di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan , uji coba diharapkan dapat memunculkan bahan evaluasi mengenai program yang selama ini sudah berjalan dan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum pembatasan benar-benar dilakukan.
Uji coba itu juga dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengumpulkan data yang lebih akurat dari masyarakat yang lebih berhak.“Pencabutan subsidi biasanya akan menemui penolakan di awal. Maka itu perlu dipastikan anggaran yang dicabut harus dimanfaatkan untuk program-program lain yang juga membawa manfaat yang tidak kalah besar kepada rakyat,”tegasnya.
Hasran menekankan, hal pertama yang perlu dimatangkan adalah kriteria dari penerima program bantuan atau subsidi tersebut. Penentuan kriteria ini perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BPS.
Dalam setiap program pemberian bantuan atau subsidi, pendataan dan verifikasi yang akurat merupakan kunci dari kesuksesan dari program tersebut.
Baca Juga: Ragam Bantuan Pertanian Diberikan Pemerintah ke Kelompok Petani
Dalam uji coba ini, data penerima subsidi akan bersumber dari P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikumpulkan oleh TNP2K. Data ini juga akan diintegrasikan ke dalam aplikasi mypertamina agar lebih akurat.
“Apabila penerima subsidi ini belum terdata dalam P3KE maka bisa mengisi data secara langsung melalui mypertamina. Kita harus mengakui bahwa data Indonesia ini masih kurang akurat. Namun, dengan adanya masa percobaan ini diharapkan data-data baru yang lebih akurat dapat tercipta,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: