Ada 3 Prioritas Perlindungan HAM yang Diajukan Indonesia, Simak!
Sementara di tingkat internasional, politisasi HAM, standar ganda, serta praktik menuduh dan mempermalukan harus dihindari.
“HAM berfungsi untuk melindungi martabat manusia, bukan untuk mengintensifkan persaingan geopolitik. Kolaborasi kita harus didasarkan pada iktikad baik dan kemauan untuk belajar dari satu sama lain,” ujar Retno.
Dia juga menjelaskan bahwa melalui kerja sama yang lebih kuat di Asia Pasifik, kawasan itu dapat mengatasi kesenjangan dalam perlindungan HAM, meningkatkan kesadaran publik, dan memelihara inovasi untuk memberikan hasil yang nyata.
“Indonesia akan segera mengakhiri keanggotaannya di Dewan HAM PBB. Selama tiga tahun terakhir, kami telah belajar banyak dan berkontribusi terhadap kemajuan HAM. Kami bermaksud untuk melanjutkan kontribusi kami dengan mengandalkan dukungan Anda untuk menjadi anggota Dewan untuk periode 2024-2026,” tutur Retno.
Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan RCHR dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia sekaligus mengakhiri keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB selama periode 2020-2022.
RCHR melibatkan sejumlah pembicara dan peserta dari sektor-sektor yang terdampak pandemi, seperti bidang kesehatan dan pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak-anak dari kekerasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: