Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Pastikan Pensiun Dini PLTU Tak Akan Rugikan Investor

Kementerian ESDM Pastikan Pensiun Dini PLTU Tak Akan Rugikan Investor Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, memastikan kalau pensiun lebih cepatnya PLTU batu bara tak membawa kerugian bagi investor yang menanamkan modalnya. 

Menurutnya, investor tidak akan merugi meski PLTU pensiun lebih cepat sebagai upaya transisi energi.

Baca Juga: Bauran EBT Indonesia Masih Kecil, Ini Alasan Kementerian ESDM

"Supaya lebih cepat kita tawarkan apakah PLTU sekarang yang basisnya fosil ini bisa kita percepat dari 30 tahun menjadi 25 tahun, tapi itu bukan memotong bisnis, bukan," pungkas Dadan dikutip dari laman YouTube SKK Migas, Kamis (22/12/2022). 

Dadan memastikan investor tidak akan kehilangan nilai investasinya terhadap PLTU yang pensiun. Meski begitu, hingga saat ini formulasi tersebut belum memiliki hitungan yang pasti.

"ini adalah nanti basisnya itu nilai manfaat dari sisi investor itu tidak berubah. Kalau investor sudah menghitung 'saya akan untung dengan perhitungan sekarang ini misalkan Rp100.000 harus Rp100.000 nanti', Nah itu yang sedang kita cari ya. Jadi ini paketnya seperti itu Jadi tidak ada sama sekali nanti kalau yang PLTU itu akan rugi," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Pensiun dini PLTU adalah salah satu upaya pemerintah untuk dapat mengurangi kontribusi energi fosil dalam ketenagalistrikan nasional. Selain mempensiunkan dini, Pemerintah juga menerbitkan aturan yang tak memperbolehkan pembangunan PLTU baru. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: