Mensos Risma: BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas Ditanggung Pemerintah Disetujui Menteri Keuangan
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan usulan BPJS Kesehatan untuk penyandang disabilitas yang dibiayai pemerintah telah disetujui oleh Menteri Keuangan. Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan Risma dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Kemensos Gelar HDI Expo 2022, Pamerkan Hasil Karya Para Penyandang Disabilitas
"Alhamdulillah Ibu Menteri Keuangan menyetujui untuk memasukan seluruh disabilitas mental dapat mengakses BPJS PBI," kata Risma.
Risma mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab, kelompok tersebut membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Kemarin waktu di Istana saya ketemu Bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dulukan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.
Untuk berapa jumlah PBI-JK, Risma mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan penyandang disabilitas yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun begitu, Risma menyebut ada kemungkinan masih ada penyandang disabilitas yang belum masuk DTKS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: