Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Gugat Jokowi hingga Kapolri, Mahfud MD Blak-Blakan: Cuma Gimmick, Fokus Aja ke....

Ferdy Sambo Gugat Jokowi hingga Kapolri, Mahfud MD Blak-Blakan: Cuma Gimmick, Fokus Aja ke.... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa kasus Brigadir J melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ke Pengadilan Tata usaha Negara Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu pun langsung ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurut Mahfud, gugatan Ferdy Sambo yang tidak terima karena dipecat Polri itu hanyalah gimik semata. Pasalnya, proses hukum sidang kode etik dinilai sudah selesai.

"Menurut saya itu (gugatan Sambo) gimik saja. Sudah selesai kok dan itu hukum administrasi, tindakan Presiden hukum administrasi," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Pilih Gugat Jokowi dan Kapolri, Pengamat Bongkar Alasan Ferdy Sambo: Mengapa Tak Terima Dipecat? Adakah Pihak Lain yang Perlu Dipecat Juga?

Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta publik untuk fokus pada proses peradilan yang sedang dijalani Ferdy Sambo dan para terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya.

"Kita fokus ke pengadilannya dulu, sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ," pesan Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: