Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho! Susno Duadji: Kasus Sambo Gampang Diungkap, Kalau Bukan Orang 'Gede' di Polri, Sekelas Polsek Aja Bisa Buktikan!

Nah Lho! Susno Duadji: Kasus Sambo Gampang Diungkap, Kalau Bukan Orang 'Gede' di Polri, Sekelas Polsek Aja Bisa Buktikan! Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo hingga kini masih belum mencapai final. Hal itu menggelitik Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn), Susno Duadji.

Susno menilai, kasus yang saat ini menjerat Mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam) Ferdy Sambo itu merupakan kasus yang sangat mudah dan begitu gampang dibuktikan. Hal tersebut dikatakan Susno Duadji dalam sebuah diskusi virtual bertajuk ‘Batal Gugat Presiden, Sambo Bebas 9 Januari?’ Minggu (1/1/2023).

"Saya sejak awal bilang, kasus ini adalah kasus-kasus yang sangat gampang untuk dibuktikan," kata Susno.

Baca Juga: Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Begini Komentar Tajam Pakar Hukum untuk Ferdy Sambo

Bahkan kata dia, seharusnya kasus pembunuhan berencana ini ditangani oleh Polsek saja tidak perlu untuk Kapolri ikut turun gunung. 

"Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa," cetus Susno.

Menurut dia dari sejumlah alat bukti yang telah ditemukan, seharusnya hakim sudah bisa menyimpulkan apakah kasus ini pembunuhan berencana atau bukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: