Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendadak Nggak Garang Lagi, Amien Rais Sampaikan Kata-kata Manis Setelah Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu

Mendadak Nggak Garang Lagi, Amien Rais Sampaikan Kata-kata Manis Setelah Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi terkait kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Saru | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Ummat resmi jadi peserta pemilu setelah verifikasi faktual ulang berhasil dilakukan. Mengenai hal ini, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais langsung berkata manis.

Menurut Amien, pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah wujud keindahan demokrasi di tanah air.

Eks ketua MPR RI itu mengatakan meski awalnya dia sempat kaget atas keputusan KPU RI yang menyatakan Partai Ummat tidak lolos sebagai calon kontestan pemilu, tetapi semua bisa diperbaiki.

"Alhamdulillah, ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan," kata Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).

Baca Juga: Amien Rais Bongkar Habis! Ternyata Gegara Masalah Video yang Buat Partai Ummat Nggak Lolos Jadi Peserta Pemilu

Amien pun memuji keterbukaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan kesempatan terhadap Partai Ummat mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.

Sebelumnya, pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara, sehingga parpol itu tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.

Atas putusan tersebut, pada Jumat (16/12), Partai Ummat kemudian melaporkan KPU RI kepada Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: