Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produk UMKM Lebak Masuk Layanan Pengadaan Elektronik

Produk UMKM Lebak Masuk Layanan Pengadaan Elektronik Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Ihda Tipla Bayiza, menyatakan seluruh produk industri kecil dan UMKM masuk e-katalog Layanan Pengadaan  secara Elektronik (LPSE).

“Dengan masuknya produk-produk UMKM di e-katalog LPSE diharapkan tidak ada lagi menggunakan produk impor,” kata Ihda di Lebak, Kamis (5/1).

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi pelaku IKM/UMKM agar tumbuh dan berkembang sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat

Saat ini, produk-produk IKM/UMKM Lebak menjadi produk unggulan seperti aneka kerajinan bambu, kerajinan tangan, makanan, kuliner, dan gula aren. Selain itu, juga terdapat aneka kerajinan masyarakat tradisional Badui.

Karena itu, produk-produk lokal tersebut masuk e-katalog LPSE, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan produk dalam negeri. Manfaat penggunaan e-katalog LPSE nantinya masyarakat difokuskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, terutama IKM/UMKM.

Boleh membeli produk luar negeri, tetapi dengan catatan sudah tidak ada lagi produk buatan dalam negeri. Produk IKM/ UMKM tahun ini masuk e-katalog LPSE guna mendukung cinta produk dalam negeri.

Karena itu, para pelaku usaha diminta segera mengurus pendaftaran e-katalog dengan cara datang ke Kantor Disperindag atau LPSE setempat. “Pendaftaran pelaku IKM/UMKM masuk onboarding e-katalog gratis,” katanya.

Ihda meneruskan para pelaku IKM/UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital secara online agar pemasarannya lebih luas. Saat ini, jumlah IKM Kabupaten Lebak lebih dari 16 ribu. Sedang UMKM 56 ribu unit usaha dan sebagian besar sudah masuk ekosistem digitalisasi.

Pemerintah daerah setiap tahun melaksanakan pelatihan pemasaran secara daring agar pelaku IKM/ UMKM bisa meng-upload produk-produk ke marketplace.

Pemanfaatan pemasaran teknologi digital tentu dapat mendorong percepatan agar produk-produk UMKM lokal menyumbangkan ekonomi cukup besar bagi masyarakat. “Kita jangan sampai menjadi penonton di tengah masifnya perdagangan digital. Produk-produk IKM/ UMKM harus mengisi pasar secara daring,” tandas Ihda

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: