Mahasiswa Minta Fungsi Pengawasan OJK Diperketat Buntut Maraknya Kasus Pinjol
Sejumlah elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat. Mereka menuntut pengawasan pinjaman online (pinjol) diperketat.
Pantauan di lokasi pukul 14.40 WIB, Jumat (6/1), di depan Gedung OJK sejumlah mahasiswa telah tiba. Mereka datang membawa spanduk protes.
"OJK tidak menjakankan fungsi pengawasan aplikasi pinjol, sehingga masyarakat kecil jadi korban," demikian tertulis dalam salah satu spanduk protes.
Terlihat pula satu mobil komando berada di tengah demonstran. Sedangkan sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi.
"OJK bubarkan," teriak seorang orator dari mobil komando.
Massa juga membakar ban tepat dipintu masuk gedung OJK. Massa berbaris memanjang dan menyaksikan ban terbakar.
Lalu lintas di depan gedung OJK sempat tersendat imbas kedatangan demonstran. Namun arus lalu lintas terus berangsur lancar.
Dalam aksi kali ini, demonstran memiliki beberapa tuntutan, berikut isinya:
- OJK tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai aplikasi pinjol sehingga terus menelan korban
- Lemahnya pengawasan OJK bermuara pada menumpuknya kasus-kasus pinjol yang belum terselesaikan
- OJK tidak pernah melakukan pencegahan dini terhadap marakanya aplikasi pinjol sehingga masyarakat kecil menjadi korban
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement