Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahasiswa Minta Fungsi Pengawasan OJK Diperketat Buntut Maraknya Kasus Pinjol

Mahasiswa Minta Fungsi Pengawasan OJK Diperketat Buntut Maraknya Kasus Pinjol Kredit Foto: Istimewa
  1. Meminta ketegasan peran OJK dalam menindak tegas pelaku kejahatan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti pinjol
  2. OJK dibiayai APBN dan dibiayai oleh pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebagai pihak yang diawasinya, tapi OJK tidak profesional.

OJK meminta perusahaan pinjaman online lebih ketat dalam memberikan pinjaman. Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada utang pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono sudah mengimbau agar perusahaan pinjol meningkat manajemen risiko dalam melakukan peminjaman uang kepada masyarakat.

"OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection," ungkap Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12) yang lalu.

Analisis profil peminjam juga diminta Ogi untuk diperkuat. Sebisa mungkin, perusahaan pinjol bisa mengenali terlebih dahulu calon peminjam.

Perusahaan pinjol juga harus berhati-hati bila melihat fenomena peminjaman yang tidak normal. Misalnya, peminjaman dalam jumlah besar dengan profil peminjam yang sama di suatu daerah.

"Proses analisis yang akurat harus dilakukan, perusahaan juga harus tingkatkan deteksi dengan tingkat akuisisi yang tidak normal. Misalnya ada pengajuan bersamaan dengan profil yang tidak jauh berbeda seperti yang terjadi pada mahasiswa IPB," kata Ogi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: