KPK mengingatkan saksi wiraswasta Dito Mahendra agar kooperatif menghadiri panggilan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).
"Pada kesempatan ini, kami juga mengingatkan kepada saudara saksi ini agar kooperatif hadir atau setidaknya konfirmasi kepada KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dari tersangka NHD terkait dengan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, saksi Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Dito diketahui merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan UU ITE ke Polres Serang Kota.
"Memang telah dipanggil oleh KPK tiga kali yang bersangkutan dari sejak tanggal 8 November (2022), 21 Desember (2022), dan 5 Januari (2023). Terakhir kemarin juga mangkir, tidak hadir," ucap Ali.
KPK juga telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, yang bersangkutan juga tidak diketahui keberadaan nya.
"Untuk saksi ini, KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumahnya sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, tidak diketahui keberadaan nya," ungkap Ali.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK memang sedang mencari keberadaan Dito.
"DM (Dito Mahendra) ini kami juga sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil juga beberapa kali," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement