Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajak Kolaborasi Bangun DKI, Pj Gubenur Heru Lantik Kepala BPKP Baru

Ajak Kolaborasi Bangun DKI, Pj Gubenur Heru Lantik Kepala BPKP Baru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melantik Alexander Rubi Satyoadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta di Balai Agung, Balaikota, Jakarta, Senin (9/1/2023). | Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melantik Alexander Rubi Satyoadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta di Balai Agung, Balaikota, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Heru berharap, pejabat yang baru saja dilantik dapat mengawal program pembangunan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan yang lebih baik. "Saya mengucapkan selamat bergabung," kata Heru dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Jelang Formula E Juni Mendatang, PDIP Ingatkan Heru Budi: Jangan Tiru Anies, Bobrok!

Heru juga berharap Alexander Rubi Satyoadi mampu menjalankan tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. 

"Tentunya nanti bisa membimbing, mengarahkan, dan berdiskusi dengan kami Pemprov DKI Jakarta sekaligus membantu mengawal," katanya.

Sementara itu, Kepala BPKP, Alexander Rubi Satyoadi, juga berharap kolaborasi bisa terjalin dengan lebih intim untuk mewujudkan pembangunan kota yang lebih bermanfaat. 

"Mudah-mudahan apa yang kemarin, kerja sama yang berlangsung sudah sangat baik, akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru. Mohon nanti Pak Gubernur tentu saja kolaborasi, koordinasi melaksanakan tugas-tugas kita semua dan semoga nantinya bermanfaat bagi pembangunan terutama Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: