Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari mendatang yang diharapkan sudah dapat diputuskan bersama dan resmi ditetapkan.
"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," harap Ace, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (19/1/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement