Berani Mengumpati Presiden Jokowi, Nasib SJ Dibongkar Kepolisian, Akhirnya Harus Berakhir di Tempat Ini!
Keterangan ini didapat berdasarkan surat dari kantor Puskesmas Dermolemahbang. Puskesmas itu membuat keterangan dan membenarkan status SJ sebagai ODGJ.
"Statusnya ODGJ berat sejak 2019," kata Komang.
Selain itu, kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna, SJ sempat menerima injeksi obat khusus bagi penderita ODGJ di 2020 di Kecamatan Sarirejo. Saat ini, SJ telah dibawa ke panti rehabilitasi Purnomo.
Panti bernama Yayasan Berkas Bersinar Abadi merupakan salah satu tempat yang merawat yang bermasalah gangguan mental.
Anggota kepolisian Aipda Purnomo membenarkan jika pihak Yayasan Berkas Bersinar Abadi telah menjemput SJ untuk dilakukan rehabilitasi.
Ikhwal dari umpatan atau dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi alias Joko Widodo, bermula viralnya lagu berisi nada umpatan dalam sebuah video berdurasi 18 detik. Dalam lagunya, tertuang nada 'Jokowi danc***'.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement