Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Santer Digunakan Industri, Wapres Ma'ruf Amin Soroti Penggunaan Migas Saat Era Transisi Energi

Masih Santer Digunakan Industri, Wapres Ma'ruf Amin Soroti Penggunaan Migas Saat Era Transisi Energi Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Surabaya -

Migas masih berperan dalam transisi energi guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjaga ketahanan serta kemandirian energi. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, sebelum mengembangkan energi baru secara masif penting untuk memperhatikan faktor lingkungan.

Dalam hal ini, Wapres menyampaikan empat poin utama untuk menyampaikan pemanfaatan migas di era transisi energi.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Indonesia Terus Berkomitmen Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Global

Pertama, merealisasikan target produksi minyak bumi sebesar satu juta barel per hari dan gas bumi 13 miliar standar kaki kubik per harinya pada tahun 2023 atau bisa dipercepat.

Selain itu, cadangan gas yang sudah ditemukan agar bisa dipercepat proses pengembangannya. Sehingga gas tetap menjadi komoditas unggulan Indonesia.

"Untuk mencapai target tersebut, perlu adanya kepastian dan kemudahan perizinan agar percepatan komersialisasi dapat segara dilaksanakan," kata Wapres saat meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jambaran Tiung Biru (JBT) serta Lapangan Gas MDA & MBH, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (08/2/2023).

Kedua, desain kebijakan gas nasional yang mencakup rancangan besar gas serta kebutuhan industri dapat terselesaikan secara kongkrit. Pasalnya, gas banyak dibutuhkan untuk pupuk, pembangkit listrik, industri petrokimia, dan industri lainnya harus dapat diidentifikasi dan mencukupi guna mendorong pertumbuhan industri tanah air.

Baca Juga: Isu Anies Baswedan Tak Bayar Hutang Sama Sandiaga Uno Kian Disoroti, Elite Megawati: Urat Malunya Sudah Putus!

"Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar memperhatikan unsur keadilan dan keseimbangan manfaat yang diterima oleh produsen gas, industri yang menggunakan gas, dan Pemerintah," jelas Wapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: