Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggu Apa Lagi? Pemerintah hingga Swasta Harus Serius Kelola Sampah di Indonesia

Tunggu Apa Lagi? Pemerintah hingga Swasta Harus Serius Kelola Sampah di Indonesia Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu global yang masih menjadi masalah bagi lingkungan hidup salah satunya adalah sampah. Berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia sudah saatnya serius mengatasi pesoalan sampah yang ada.

Sayangnya, masih sedikit pihak yang serius untuk mengatasi sampah dengan cara mengelolanya. Itu karena, persoalan sampah harus ditangani dengan sinergitas antarlini yakni pemerintah, swasta, bahkan media massa. 

Baca Juga: Gagal Tangani Sampah Plastiknya, Perusahaan Asal Prancis ini Digugat

"Dengan kondisi ini, kita semua harus bergerak, bersinergi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan media. Media punya peran dalam menyampaikan edukasi melalui kekuatan tulisan dan pemberitaan yang inspiratif, misal dengan story telling-nya," kata General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) Zul Martini Indrawati, pemateri dalam Media Coaching Workshop tentang Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Martini menjelaskan, Indonesia harus serius mengatasi persoalan sampah karena setiap tahun volume sampah meningkat. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 mencatat, volume sampah nasional per tahun mencapai 68,5 juta ton, meningkat menjadi 70 juta ton di 2022.

Menurut Martini, IPRO hadir untuk membantu sektor swasta mengimplementasikan tanggung jawabnya mengelola sampah.

Saat ini, jumlah anggota IPRO ada 15 perusahaan, antara lain Danone, Coca Cola, Nestle, Unilever, dan L'Oreal. Perusahaan ini berkolaborasi dengan mitra penggumpulan melalui IPRO untuk take back sampah paska konsumsi untuk kemudian didaur ulang. 

Martini mengatakan, peran media dalam menjelaskan pengelolaan sampah di Indonesia kepada masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai perspektif ketika informasi tentang isu-isu lingkungan, khususnya persampahan lebih banyak diketahui oleh media.

"Semakin banyak informasi yang diserap, maka akan semakin banyak perspektif yang bisa ditulis dari sudut pandang jurnalis," ucap Martini. 

Oleh karena itu, media coaching workshop tersebut dinilai perlu untuk memperluas khazanah isu lingkungan, contohnya pengelolaan sampah.

Sementara itu, Lina Tri Mugi Astuti dari Sekolah Ilmu Lingkungan Indonesia Universitas Indonesia menambahkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta serta masyarakat harus terus didorong.

Apalagi Indonesia sudah memiliki payung hukum berupa Undang-Undang Pengelolaan Sampah No.18/2008 dan Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

"Produsen memiliki tanggung jawab melakukan pengelolaan sampah dengan menarik kembali sampahnya, melakukan daur ulang dan melaksanakan edukasi ke masyarakat. Jika tiga pilar ini dilaksanakan dengan baik dan benar, maka penanganan sampah bisa maksimal," kata Lina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: