Singgung Potensi Adanya Korupsi, Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menyoroti pembiayaan pembangunan IKN dengan proporsi 20 persen dari APBN dan 80 persen berasal dari skema pendanaan yang melibatkan pihak swasta.
Dengan kebutuhan anggaran Rp466 triliun, pembiayaan dari dana APBN yang akan mencapai Rp90 triliun. Angka tersebut menurutnya sangat besar dan perlu dikaji ulang terlebih masih adanya problematika kemiskinan dan pengangguran.
“Ini angka yang sangat besar. Apalagi di tengah kondisi ekonomi negara yang tidak baik-baik saja. Di sisi lain, problematika kemiskinan dan pengangguran juga masih sangat berat. Nampaknya kita perlu mengkaji ulang,” tuturnya.
Anis juga menaruh perhatian terhadap investasi yang akan untuk pembiayaan pembangunan IKN, mengingat 80 persen pembangunan akan dibiayai oleh investor. Menurutnya hingga saat ini perkembangannya masih belum dijelaskan oleh kepala OIKN.
Dalam rapat, kepala OIKN secara singkat menyinggung skema-skema pendanaan yang akan melibatkan pihak swasta seperti Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerjasama investasi, dukungan pendanaan/pembiayaan internasional, pendanaan kreatif pemanfaatan BMN dan/atau ADP, pajak khusus dan skema pendanaan lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement