Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo siap menghadapi sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus menjelang sidang. Rasamala mengeklaim Ferdy Sambo telah menyampaikan semua fakta di persidangan.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya," kata Rasamala saat dikonfirmasi, Minggu (12/2).
Bekas pegawai KPK itu mengatakan, sebagai manusia biasa Ferdy Sambo telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan.
"Karena itu, beliau sudah ikhlas menghadapi sidang vonis besok," kata Rasamala.
Ferdy Sambo menitip pesan untuk majelis hakim yang menyidangkan perkara itu menjatuhkan vonis tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Menurut Rasamala, banyak tekanan dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat Ferdy Sambo.
"Dia (Ferdy Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri sebagai terdakwa," tutur Rasamala.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, besok.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement