Mahfud MD Puji Hakim yang Berani Jatuhi Hukuman Mati ke Ferdy Sambo: Bagus, Independen, Tanpa Beban!
"Pembuktian oleh JPU nyaris sempurna, para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," imbuh Mahfud MD.
Untuk diketahui, dalam persidangan, Vonis hukuman Ferdy Sambo itu jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Pamer Penghargaan di Persidangan, Ferdy Sambo Nelangsa Karirnya Hancur Gegara Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, JPU telah melayangkan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo atas aksinya membunuh Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement