Di Tengah Kabar Anies Baswedan Sedang Diincar Jadi Tersangka, Elite KPK Pilih Mengundurkan Diri: 'Konstruksi Hukum Formula E Lemah!'
"Sampai sekarang ini tampaknya upaya KPK untuk melobi BPK untuk melakukan audit investigasi juga belum dipenuhi, sebab seperti penyidik KPK yang tidak melanggar SOP, BPK juga tidak mau melanggar. Sebab bila mereka memenuhi keinginan KPK untuk melakukan padahal BPK Sendiri sudah mengatakan tidak ada persolan tersebut karena audit Pemprov DKI itu memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
“jadi sebenarnya tidak ada penyimpangan dalam anggaran yang selama ini dikelola Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, ini yang jadi dasar bagaimana BPK bisa melakukan audit investigasi sebagaimana diminta oleh pimpinan KPK,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK (Dewas) meminta agar kasus Formula E ini segera disampaikan titik terangnya sejelas mungkin, berkaitan apakah memang ada pelanggaran korupsi atau tidak.
"Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK," ujar Ketua Dewas Tumpak H Panggabean dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari laman CNN Indonesia, Minggu (19/2/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement