Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Alokasikan Bujet Rp104 Triliun

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Alokasikan Bujet Rp104 Triliun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto | Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp104 triliun untuk ketahanan pangan pada periode 2023. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin.

“Dari anggaran ketahanan pangan, tadi disampaikan Ibu Menteri Keuangan ada Rp104,2 triliun ada di sejumlah kementrian/lembaga maupun di non kementrian/lembaga,”Kata Airlangga.

Baca Juga: Tito: Pemerintah Harus Banyak Intervensi Harga Beras dan Minyak Goreng

Dia menjelaskan ,anggaran tersebut nantinya dioptimalkan untuk berbagai program penting, seperti kegiatan pasar murah, kerja sama antar daerah, subsidi ongkos angkut, gerakan tanam cabai, replikasi model bisnis hingga digitalisasi perekonomian.

“Pemerintah pusat maupun daerah akan mendorong sinergi agar juga inflasi bisa mencapai sasaran 2023 dan mendukung pemulihan serta menjaga perekonomian nasional,”Ucapnya.

Airlangga mengungkapkan jika realisasi inflasi di 2022 tercatat 5,51% (yoy), lebih rendah dari prakiraan consensus forecast sebesar 6,5% (yoy) pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September tahun lalu.

“Pemerintah akan memperkuat ketahanan pangan dengan akselerasi implementasi lumbung pangan, perluasan kerja sama dengan daerah, memastikan ketersediaan pangan untuk menjaga inflasi dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu pemerintah menargetkan inflasi pangan tahun ini sebesar 3% hingga 5%, lebih rendah dari tahun lalu yang berada di level 5,61%. Upaya menekan inflasi pangan ini untuk mengejar target inflasi umum kembali ke target sasaran sebesar 2% hingga 4%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: