Pencapresan Anies Baswedan Masih Bisa Batal, Manuver Firli Bahuri Cs Dibongkar Habis! Ternyata Oh Ternyata...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat sorotan tajam terkait penanganan Kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Sebuah laporan menyebut ada upaya pemaksaan petinggi KPK termasuk Ketua KPK Firli Bahuri agar status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan meski belum ada alat bukti yang kuat yang diduga mengarah ke penetapan tersangka ke Anies Baswedan.
Meski kini Anies sudah resmi dapat dukungan dari 3 partai yang kerap disebut sebagai pertahanan agar Anies tak diperlakukan semena-mena dalam hal hukum, Firli Bahuri Cs disebut tidak akan menyerah mengejar Anies sampai dapat status tersangka. Dikembalikannya sejumlah nama petinggi KPK ke instansi asal juga diduga menjadi manuver baru Firli soal Formula E.
“Kalau Firli bisa membersihkan penyidik yang selama ini menentangnya dan mengganti dengan yang baru yang mau mengikuti kemauannya untuk menetersangkakan Anies, maka batal lah Anies karena dia punya catatan hukum,” ujar wartawan senior dari Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief (Hersu) melalui kanal Youtube Hersubeno Point, dikutip Minggu (26/2/23).
“Apa lagi sekarang belum didaftarkan secara resmi ke KPU,” tambahnya.
Karenanya, Hersu menduga kuat KPK tidak akan menyerah mengejar eks Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga jadi tersangka.
Baca Juga: Terbongkar! Tanpa Sandiaga Uno Salat Istikharah, Utang Anies Baswedan yang Diributkan Sudah Lunas
“Kita menangkap ada kesan Firli Bahuri belum menyerah menjadikan Anies Baswedan untuk jadi tersangka,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement