Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengadilan Jakarta Pusat Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024, Pengamat Minta Presiden Jokowi Tunjukkan Sikap Tegas

Pengadilan Jakarta Pusat Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024, Pengamat Minta Presiden Jokowi Tunjukkan Sikap Tegas Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianggap perlu bicara langsung merespons keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okhtariza.

Menurut dia, kendati respons pemerintah sebelumnya telah disuarakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, tetapi Jokowi tetap dirasa perlu untuk memberikan tanggapan dan pernyataan sikap.

Baca Juga: Mulyanto PKS Minta Jokowi Tak Perlu Takut Potensi Gugatan China Soal Ekspor Bauksit

Pasalnya urusan mengenai Pemilu merupakan urusan yang amat penting yang terkait dengan sirkulasi elite atau elite turnover.

"Ini komponen penting sekali dalam demokrasi. Kita juga ingin mendengar pendapat presiden gimana, sikap presiden gimana, posisi presiden dalam hal ini seperti apa? Ya kan," kata Noory dikutip dari YouTube CSIS Indonesia, Jumat (3/3/2023).

"Pak Mahfud sudah menyampaikan yang tadi saya sebutkan ya. Sekarang presiden gimana sikapnya?" sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: